Langsung ke konten utama

HUKUM BERNAZAR KEPADA SELAIN ALLAH

DEFINISI
  • Secara Bahasa Yaitu masdar dari نذر- نذر yang berarti janji.
  • Secara Isthilah yaitu Janji seorang muslim kepada dirinya sendiri sebagai ketaatan kepada Allah , seperti mengatakan,: "untuk aku akan puasa satu hari" atau "aku akan sholat dua rekaat." Atau Suatu tindakan mewajibkan diri sendiri,yang mana sesuatu hal itu sebetulnya tidak diwajibkan syari'at kepadanya. 


DALIL-DALIL YANG BERKAITAN DENGAN NADZAR 

"Hendaklah meeka memenuhi nadhar-nadhar mereka,"(Qs.Al Hajj :29)
"Mereka menunaikan nadhar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata dimana-mana"(Qs.Al Insan:7)
"Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa yang kamu nadharkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Arang-arang yang dhol;im tidak punya seorang penolongpun." (Qs.Al Baqoroh:270)
عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله ص قال: "من نذر أن يطيع الله فليطعه ومن نذر أن يعصي الله فلا يعصه (رواه البخاري)  
Artinya : " Barang siapa bernadhar untuk berbuaat ketaatan kepada allah ,maka hendaklah ia penuhi ketaatannya itu, dan barang siapa bernadhar unuk berma'siat kepadaNya,maka hendaklah dia tidak berbuat ma'siat kepadanya.(HR.Bukhori)

HUKUM NADHAR

Hukum nadhar ada tiga :
1. Boleh (mubah) :nadhar yang tidak terikat apapun,yaitu yang dimaksudkan untuk keaatan kepada Allah adalah boleh, seperti:nadhar puasa, sholat atau sedekah, nadhar iniwajib dipenuhi.
2. Makruh (Dibenci) :sedangkan hukum nadhar yang teikat sesuatu adalah makruh,seperti mengatakan,"jika Allah menyambuhkan aku dari penyakitku, maka aku akan berpuasa begini atau bersedekah dengan anu."ini berdasarkan riwayat ibnu Umar ra :Rosululloh melarang nadhar dan beliau besabda:
إنه لايرد شيئا وإنما يستخرج به من مال البخيل
"Sesungguhnya nadhar itu tidak menolak sesuatu, tetapi ia hanya mengeluarkan sesuatu dari hartaorang yang kikir." (Muttafaqun 'alaihi)
3. Haram (dilarang), nadhar haram dilakukan jika dimaksudkan untuk selain Allah, seperti: nadhar untuk kuburan wali atau arwah-arwah orang-orang sholih, seperti mengatakan, "wahai tuanku, fulan,jika Allah menyembuhkanku dari penyakitku,aku akan menyembelih anu diatas kuburanmu. 

MACAM-MACAM NADHAR

1.Nadhar bebas(tidak terikat),yaitu yang diucapkan dalam bentuk berita, seperti ucapan seorang muslim,"Untuk Allah aku akan puasa tiga hari atau memberikan makanan kepada sepuluh orang miskin,"yang dimaksudkan dengan halitu adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah.(An Nahl: 91)

2. Nadhar bebas yang tidak tertentu, sepeti ucaan seorang muslim 

3.Nadhar yang terikat dengan pebuatan pencipta.yaiu nadhar yang diucapkan dalam bentuk bersyarat,speti ungkapan seoprang muslim "jika Allah menyembuhkanku maka aku akan sholat malam semalam suntup. Nadhar ini hukumnya makruh.

4.Nadhar yang terikat oleh perbuatan makhluq, ini adalah nadhar lajaj,sepeti ucapan,"Aku akan berpuasajika akau mengerjakan bagini dan begitu atau bila terjadi ini dan itu.

5.Nadhar  ma'siat, hukum nadhar ini tidak boleah dilaksanakan berdasarkn sabda rosululloh diatas.

6.Nadhar terhadap sesuatu yang tidakdimampui, adapun nadhar jenis ini hukumnya kafaroh.Berdasarkan hadits,
لانذر فيما لايملك
"Tidak ada nadhar dalamhal yang tidak dimiliki"

7.Nadhar yang sifatnya mengharamkan apa-apa yang dihalalkan Allah,seperti :bernadhar mengharamkan makanan atau minuman yang halal, hukumnya kafaroh sumpah kecuali mangharamkan istrinya bagi dirinya maka kafaroh ini kafaroh dhihar.      

HUKUM BERNADHAR KEPADA SELAIN ALLAH

Jika anda mengetahui itu semua, maka nadzar yang dilakukan para pemuja kuburan untukbertaqarrub kepadanya agar para penghunikubur itu memenuhihajat mereka dan memberi syafaat kepada mereka, semua iu adalah syirik dalamibadah tanpa diragukan lagi sebagaimana Allah telah berfirman :
"Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami". Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu." QS. AlAn'am : 136.

Syaikhul Islam rhm berkata : " Adapun nadzarklepada selainAllah seperti nadzar kepada patung, matahari, bulan, kuburan dan lain sebagainya, maka itu bagaikan bersumpah kepada selain Allah berupa makhluk.Sedangkan orang yang bersumpah dengan makhluk,tidak wajib atasnya menepati sumpahnya dan tidak pula membayar kafarat. Begitupula orang yang bernadzar karena makhluk, karena keduanya adalah syirik. Sedangkan syirik tidak ada kehormatan baginya . Orang itu wajibmemohonampunkepada Allah dari perrbuatan itu dan membaca apa yang disabdakan oleh Nabi saw ;
من حلف وقال فى حلفه : واللات والعزى فليقل لا إله إلا الله
"Barangsiapa bersumpah dan dia berkata dalam sumpahnya demi Latta dan Uzza, maka hendaklah ia membaca Laailaaha Illallah."
(HR. Bukhari, Muslim,Abu Daud, Tirmidzi,Nasai dan ibnu Majah dari Abu Hurairah) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadis-Hadis Shahih Seputar Haji Dan Umrah

بسم الله الرحمن الرحيم HADITS-HADITS SHAHIH SEPUTAR HAJJI MABRUR & ‘UMRAH 1.        SEGERA HAJJI BILA ADA KEMAMPUAN عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang hendak berhajji, maka hendaknya ia bersegera." HR Abu Dawud 1472, shahih.                 Ibnu Majah menambahkan: فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Karena mungkin akan terserang penyakit, tersesat atau terku ng kung / terkurung kebutuhan." HR Ibnu Majah 2874, shahih.                 Riwayat Ahmad dengan redaksi lain yaitu: تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ يَعْنِي الْفَرِيضَةَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ "Segeralah kalian melaksanakan hajji yakni kewajiban hajji, karena salah seorang dari kalian tidak mengetahui apa yang akan terjadi

Akal Dalam Pandangan Islam

Di antara makhluk Allah lainnya, manusia merupakan makhluk yang paling istimewa. Kelebihan manusia terletak pada akalnya. Dengan akal, manusia menjadi makhluk yang brilian, mampu mengungguli hewan, tumbuhan dan benda-benda lainnya. Namun demikian, akal terkadang membawa bencana bagi manusia akibat tidak digunakan pada tempatnya. Akal yang keluar dari tugasnya laksana kereta yang keluar dari rel, menjerumuskan manusia ke jurang kesengsaraan. Tulisan ini akan mengungkap secara singkat rel akal tersebut. SEKILAS TENTANG AKAL Secara bahasa : Kata akal berasal dari bahasa arab ‘aqala-ya’qilu-aqlun yang bermakna menahan atau mencegah (al man’u). Dikatakan ‘aqala dawaun bathnahu maknanya obat menahan (mengobati) perutnya. Selanjutnya kata aqal dipakai untuk beberapa arti lain, seperti batu (al hajaru), melarang (an nahyu), diyat (denda) karenaseorang pembunuhaa enggiing unta ke rumah kel

Langkah Mudah Para Salaf Mentadaburi Alquran

Para salaf sangat memperhatikan Al-quran. Dimulai dari masa sahabat ketika mereka bersama nabi hingga berakhirnya sebaik-baik kurun. Salah satu perhatian mereka yaitu dengan mentadaburinya serta menghayati makna kandungan ayat. Sehingga ada diantara mereka menghayati dan mentadaburi satu surat membutuhkan waktu yang sangat panjang. Tidak ukup hanya sekilas dan sepintas bacaan  saja, bahkan sebagian mereka menghabiskan waktu hingga 12 tahun. Demikian dalamnya tadabbur mereka terhadap ayat-ayat Al-quran hingga menimbulkan  kesan  yang sangat dalam  dihati. Ketika membaa ayat Al-quran dan melewati ayat-ayat yang menggambarkan keindahan mereka gembira, mengharap untuk bias meraihnya. Sebaliknya jika melewati ayat-ayat yang meneritakan kesediahan, azab dan siksa, mereka bersedih menangis karena takut kepada Allah  akan azab itu. Allah menggambarkan para sahabat dalam sebuah ayat: وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَىٰ أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَر