Langsung ke konten utama

Mewaspadai Berita

Berita atau Peristiwa, yang merupakan sebuah informasi dalam berbagai hal, terutama yang berkenaan dengan kehidupan sekarang ini sudah menjadi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Tidak ada hari tanpa berita. Orang berusaha untuk mendapatkan berita dengan berbagai cara, termasuk juga memanfaatkan kecanggihan teknologi semacam jaringan internet yang membuat dunia begitu terasa kecil. Apapun yang terjadi di dunia manapun manusia sekarang dapat di ketahui dengan cepat dan langsung tanpa orang itu mendatangi ke tempat peristiwa itu terjadi.

Banyak pakar menyatakan, sekarang ini sudah eranya informasi, semua tergantung kepada informasi, siapa yang menguasai informasi dialah yang akan menguasai dunia. Suka atau tidak, setuju atau tidak, memang begitulah kenyataan nya. Hanya saja  bagi umat Islam dengan maraknya informasi yang beredar hendaklah harus berhati-hati, karena tidak semua informsi yang masuk itu benar adanya dan bermanfaat. Bisa saja informasi itu tidak benar, bahkan menyesat kan orang banyak, yang dibuat oleh orang atau kelompok yang tujuan utamanya untuk membuat keresahan di tengah masyarakat. Di sinilah dibutuhkan ketelitian di dalam menyerap informasi yang berkembang.
{jcomments on}Di dalam Al-Qur'an surat Al-Hujurat (49) ayat 6, Allah Ta'alaa berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik mem bawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu".
Ayat ini memerintahkan kaum muslimin untuk memeriksa secara teliti berita yang dibawa oleh orang fasik, dan hendaklah mereka berhati-hati dalam menerima berita ter sebut, supaya seseorang tidak memberikan hukuman atau keputusan berdasarkan in formasi yang diberikan orang fasik.Hal ini perlu dilakukan, mengingat watak asli orang fasik yang sangat mudah melakukan berbagai kebohong- an tanpa peduli atau memikir kan akibat dari kebohongannya itu yang dapat mencelakan    orang banyak. Karenanya, bagi siapa saja yang memutuskan perkara atau mengambil ke bijakan hanya berdasarkan informasi orang fasik, berarti mereka telah melakukan ke salahan dan kebohongan yang sama sebagaimana yang di lakukan oleh orang fasik tersebut.

Berkenaan dengan itu, maka seorang muslim harus berhati-hati apabila mengambil hadits-hadits untuk diamalkan, apakah shahih atau tidak, seseorang harus terlebih dulu mengetahui asal usul hadits itu, dari mulai perawi sampai kepada matannya. Makanya kebanyakan ulama, menolak untuk menerima riwayat dari seorang perawi yang tidak dikenal keadaannya, karena mungkin saja pembawa berita yang tidak dikenal tersebut adalah orang fasik.
Terdapat riwayat yang berkenaan dengan penyebab turunnya ayat di atas yang bersumber dari berbagai jalur, dan jalur terbaik adalah riwayat yang dibawakan oleh Imam Ahmad dalam kitab musnadnya yang bersumber dari pemimpin bani Mushtalik Al Harits bin Abi Dhirar, dimana al-Harits mengatakan, "Aku pernah men datangi Rasulullah saw, beliau mengajakku masuk Islam, aku pun masuk dan mengakui Islam. Kemudian beliau mengajakku untuk berzakat, maka akupun mengakui zakat," setelah itu aku berkata kepada Rasulullah saw, "Wahai Rasulullah! Aku akan kembali ke kabilahku dan aku akan ajak mereka masuk Islam dan menunaikan zakat, dan kirimkanlah utusan untuk menemuiku pada waktu ini dan utusan itu  agar dapat membawa zakat yang aku kumpulkan".

Pada waktu yang telah ditentukan Al-Harits telah berhasil mengajak pengikutnya untuk berzakat dan mereka menunggu kedatangan utusan Rasulullah saw. Lama ditunggu, namun belum juga muncul, akhirnya Al-Harist bertanya-tanya, apakah mungkin telah terjadi kemurkaan Allah dan Rasul-Nya atas dirinya, apalagi ia mengenal Rasululah saw sosok yang tidak pernah mengingkari janjinya. Untuk itu ia bersegera mengajak beberapa pengikutnya menemui Rasulullah saw.
Pada waktu yang bersamaan Rasulullah saw mengutus Al-Walid bin Uqbah menemui Al-Harits guna mengambil zakat yang telah dikumpulkan. Di tengah perjalanan Al-Walid bin Uqbah ketika melihat A-Harits dan pengikutnya berdiri berjajar menyambut kedatangannya, ia merasa takut dan kembali ke hadapan Rasulullah saw, seraya berkata, "Ya Rasulullah Al-Harits enggan membayar zakat bahkan ingin membunuhku," ungkap nya meyakinkan.
Mendengar itu Rasulullah saw marah dan kembali mengutus beberapa orang untuk menemui Al-Harits. Ketika Al-Harits dan pengikutnya sudah dekat ke kota Madinah, mereka berpapasan dengan pasukan yang dikirim oleh Rasulullah saw. Pasukan itu pun melihat kedatangan Al-Harits dan pengikutnya ke mudian langsung mengepung nya. Tiba-tiba Al-Harits bertanya kepada pasukan Rasulullah saw, "Kalian dikirim untuk siapa?" Lalu pasukan itu menjawab, "Menemuimu, karena engkau enggan membayar zakat, bahkan engkau ingin mem bunuh utusan yang dikirim Rasulullah".
Betapa kagetnya Al-Harits mendengar tuduhan pasukan Rasulullah r itu, serta merta ia menjawab, "Tidak, demi Dzat yang telah mengutus Muhammad dengan membawa kebenaran, aku sama sekali tidak pernah melihatnya dan ia tidak pernah mendatangiku".Atas pengakuan nya itu kemudian Al-Harits di hadapkan kepada Rasulullah saw.
Sesampainya di sana, Rasulullah saw bertanya, "Apakah engkau enggan membayar zakat dan hendak membunuh utusan ku?"Al-Haristmenjawab mengulangi apa yang dikatakan nya ketika ditanya pasukan Rasulullah, "Tidak, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku belum pernah melihatnya dan tidak ada seorang utusanpun yang datang kepadaku. Adanya aku datang kemari ini adalah karena utusan engkau terlambat datang. Aku merasa takut bila hal itu menyebabkan murka Allah dan Rasul-Nya."

Berkenaan dengan terjadinya peristiwa ini, maka Allah Ta'alaa menurunkan surat Al-Hujurat (49) : 6, yang mengingatkan kaum muslimin berhati-hati menerima berita, jangan asal percaya, atau termakan hasutan dari orang-orang fasik yang memang sejak awal tidak senang umat Islam rukun damai, mereka sering kali mengarang-ngarang suatu masalah yang ujung-ujungnya mengharapkan terjadi per pecahan dan permusuhan di antara umat Islam.
Paling tidak dari sekian banyak peristiwa yang Allah paparkan di dalam Al-Qur'an hendaklah menjadi perhatian umat Islam untuk selalu mewaspadai setiap kali berita yang disampaikan orang fasik dan munafik, sebagaimana juga yang berulang terjadi di negeri ini.
Sebenarnya umat Islam tidak membutuhkan pembelaan, yang dibutuhkan adalah keadilan  demi terwujudnya kebenaran itu sendiri, karena ajaran Islam dilarang keras melakukan ke bohongan, kecurangan, apalagi kedzoliman yang berakibat mencelakan bahkan menyesat kan orang banyak. Untuk itu, bagi umat Islam kewaspadaan di dalam menyerap suatu berita sangat dibutuhkan agar tidak dipermainkan oleh pihak lain. Wallahu'alam.
 
Oma Rahmad Rasyid/Dewan Da'wah DKI Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadis-Hadis Shahih Seputar Haji Dan Umrah

بسم الله الرحمن الرحيم HADITS-HADITS SHAHIH SEPUTAR HAJJI MABRUR & ‘UMRAH 1.        SEGERA HAJJI BILA ADA KEMAMPUAN عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang hendak berhajji, maka hendaknya ia bersegera." HR Abu Dawud 1472, shahih.                 Ibnu Majah menambahkan: فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Karena mungkin akan terserang penyakit, tersesat atau terku ng kung / terkurung kebutuhan." HR Ibnu Majah 2874, shahih.                 Riwayat Ahmad dengan redaksi lain yaitu: تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ يَعْنِي الْفَرِيضَةَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا ...

Zakat Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet

Zakat kelapa sawit dan karet tidak dijelaskan di dalam al-Qur’an dan hadist, oleh karenanya, para ulama berbeda pendapat di dalam menyikapinya :            Pendapat Pertama : bahwa kelapa sawit dan karet termasuk dalam katagori zakat pertanian, sebagaimana pendapat Abu Hanifah yang mewajibkan zakat bagi seluruh yang keluar dari muka bumi, dan tidak disyaratkan haul ( berlangsung satu tahun ) dan nishab, artinya sedikit dan banyak harus dizakati.             Dasarnya sebagai berikut : Pertama : firman Allah : ……….. ومما أخرجنا لكم من الأرض   ( Qs al-Baqarah : 267 ) Kedua : firman Allah : ……. واتوا حقه يوم حصاده ( Qs al-An’am : 141  ) Ketiga : sabda Rasulullah : فيما سقت السماء ......           Berdasarkan ayat-ayat dan hadist di atas, maka kelapa sawit dan karet wajib dikeluarkan zakat darinya setiap panen berapapun ...

Langkah Mudah Para Salaf Mentadaburi Alquran

Para salaf sangat memperhatikan Al-quran. Dimulai dari masa sahabat ketika mereka bersama nabi hingga berakhirnya sebaik-baik kurun. Salah satu perhatian mereka yaitu dengan mentadaburinya serta menghayati makna kandungan ayat. Sehingga ada diantara mereka menghayati dan mentadaburi satu surat membutuhkan waktu yang sangat panjang. Tidak ukup hanya sekilas dan sepintas bacaan  saja, bahkan sebagian mereka menghabiskan waktu hingga 12 tahun. Demikian dalamnya tadabbur mereka terhadap ayat-ayat Al-quran hingga menimbulkan  kesan  yang sangat dalam  dihati. Ketika membaa ayat Al-quran dan melewati ayat-ayat yang menggambarkan keindahan mereka gembira, mengharap untuk bias meraihnya. Sebaliknya jika melewati ayat-ayat yang meneritakan kesediahan, azab dan siksa, mereka bersedih menangis karena takut kepada Allah  akan azab itu. Allah menggambarkan para sahabat dalam sebuah ayat: وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَىٰ أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ م...