Langsung ke konten utama

Arak Jadi Madu

Pada suatu hari, Omar Al-Khatab sedang bersiar-siar di lorong-lorong dalam kota Madinah. Di hujung simpang jalan beliau terserempak dengan pemuda yang membawa kendi. Pemuda itu menyembunyikan kendi itu di dalam kain sarung yang diselimutkan di belakangnya. Timbul syak di hati Omar AL-Khatab apabila terlihat keadaan itu, lantas bertanya, "Apa yang engkau bawa itu?"
Kerana panik sebab takut dimarahi Omar yang terkenal dengan ketegasan, pemuda itu menjawab dengan terketar-ketar iaitu benda yang dibawanya ialah madu. Walhal benda itu ialah khamar. Dalam keadaannya yang bercakap bohong itu pemuda tadi sebenarnya ingin berhenti dari terus minum arak. Dia sesungguhnya telah menyesal dan insaf dan menyesal melakukan perbuatan yang ditegah oleh agam itu. Dalam penyesalan itu dia berdoa kepada Tuhan supaya Omar Al-Khatab tidak sampai memeriksa isi kendinya yang ditegah oleh agama itu.

Pemuda itu masih menunggu sebarang kata-kata Khalifah, "Kendi ini berisikan madu."
Kerana tidak percaya, Khalifah Omar ingin melihat sendiri isi kendi itu. Rupanya doa pemuda itu telah dimakbulkan oleh Allah seketika itu juga telah menukarkan isi kendi itu kepada madu. Begitu dia berniat untuk bertaubat, dan Tuhan memberikan hidayah, sehingga niatnya yang ikhlas, ia terhindar dari pergolakan Khalifah Omar Al-Khatab, yang mungkin membahayakan pada dirinya sendiri kalau kendi itu masih berisi khamar.

Allah Taala berfirman,
" Seteguk khamar diminum maka tidak diterima Allah amal fardhu dan sunatnya selama tiga hari. Dan sesiapa yang minum khamar segelas, maka Allah Taala tidak menerima solatnya selama empat puluh hari. Dan orang yang tetap minum khamar, maka selayaknya Allah memberinya dari 'Nahrul Khabal'.
Ketika ditanya, "Ya Rasulullah, apakah Nahrul Khabal itu ?"
Jawab Rasulullah, "Darah bercampur nanah orang ahli neraka ! "
(SELESAI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zakat Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet

Zakat kelapa sawit dan karet tidak dijelaskan di dalam al-Qur’an dan hadist, oleh karenanya, para ulama berbeda pendapat di dalam menyikapinya :            Pendapat Pertama : bahwa kelapa sawit dan karet termasuk dalam katagori zakat pertanian, sebagaimana pendapat Abu Hanifah yang mewajibkan zakat bagi seluruh yang keluar dari muka bumi, dan tidak disyaratkan haul ( berlangsung satu tahun ) dan nishab, artinya sedikit dan banyak harus dizakati.             Dasarnya sebagai berikut : Pertama : firman Allah : ……….. ومما أخرجنا لكم من الأرض   ( Qs al-Baqarah : 267 ) Kedua : firman Allah : ……. واتوا حقه يوم حصاده ( Qs al-An’am : 141  ) Ketiga : sabda Rasulullah : فيما سقت السماء ......           Berdasarkan ayat-ayat dan hadist di atas, maka kelapa sawit dan karet wajib dikeluarkan zakat darinya setiap panen berapapun ...

Dialah Istri Kesayanganku

Saat pertama kali dia datang sebagai ratu di rumahku, aku terkesan ketika memandangnya. Memang tidaklah terlalu cantik atau teramat istimewa, namun ada sesuatu yang begitu mengusikku. Berbeda, sangat berbeda, dia berbeda dengan perempuan kebanyakan. Matanya tidaklah lentik, namun sangat memancarkan keteduhan. Tampilannya pun biasa, bukan penuh permak atau berlapis bedak. Sangat natural ketika dilihat. Tapi sekali lagi aku merasakan sebuah keanehan saat bersama perempuan ini. Dia yang selalu menggandeng kesejukan hati dalam setiap aku mengingatnya. Keharuman damai yang akan terasa tersebar dalam lingkungan yang melingkupinya. Terutama kepadaku. Alunan kalimatnya tidak terlalu banyak menggambarkan kata, hanya sesaat, namun penuh makna. Mengajak siapa saja yang mendengarnya berpikir dan merenung. Sama sekali tiada kalimat tersia- tersia tanpa berkah. Tiada kekasaran apalagi cacian yang menghapus elegannya seorang wanita. Aku memperhatikan, saat dia b...

Macam-Macam Kyai di Indonesia

SALAH satu kosa kata yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia adalah kyai atau kiai . Biasanya, sebutan kyai dilekatkan kepada sosok yang dianggap paham ilmu agama (ulama), dan diharapkan bisa menjadi tokoh panutan. Bagi masyarakat Jawa, sebutan kyai selain dilekatkan kepada tokoh ulama, juga untuk dilekatkan pada benda pusaka, hewan yang dianggap keramat, makhluk halus, dan sebagainya. Berbeda dengan masyarakat Jawa, bagi masyarakat Banjar (Kalimantan Selatan), sebutan kyai sama sekali tak ada hubungannya dengan ulama, tetapi merupakan gelar bagi kepala distrik (jabatan setingkat wedana di Jawa). Sedangkan di Sumatera Barat, sebutan kyai dilekatkan kepada sosok etnis cina yang sudah tua (cino tuo), sama sekali tidak ada hubunganya dengan ulama dan sebagainya. Saat ini, sebutan kyai yang banyak dijumpai adalah Kyai Maja, Kyai Langgeng, Kyai Kanjeng, Kyai Slamet, Kyai Sengkelat, Kyai Semar, Kyai Sapu Jagad, Kyai Petruk, Kyai Sadrach, dan sebagainya. Bahkan ada juga...