Langsung ke konten utama

Bukti Keistimewaan Wanita Dalam Islam

Siapa yang dapat memungkiri bahwa islam memanglah rahmat bagi semesta alam. Islam adalah juga satu- satunya agama yang menentramkan lahir dan batin manusia. Barang siapa yang mengikutinya, maka kemuliaan akan melingkupinya. Barang siapa menyelaminya, maka kedamaian yang akan selalu menyertainya.
Islam, menyematkan kemuliaan dalam diri seorang wanita. Sang pesona dunia ini, diajarkan Oleh Allah Subhanahu Wata’ala  untuk tetap menjadi indah dan yang terindahkan. Namun sayang, banyak manusia yang lemah iman dan lemah ilmu yang justru tidak bisa menikmati dan menyadari keindahan itu dalam hati mereka. Dan begitulah, Allah telah menutup hati, dan indrawi mereka, dalam begitu kencangnya fitnah yang tujuan akhirnya sangat jelas, yaitu melucuti keindahan wanita itu sendiri, dengan cara merendahkan mereka layaknya hewan, atau bahkan lebih rendah dari itu. Naudzubillah...
Di dalam islam, wanita di perintahkan oleh Allah untuk menutup Aurat para wanita. Sungguh sesuatu yg mahal harganya akan dijaga bahkan disimpan dan di rawat dengan sangat hati- hati dan di hadiahkan pula tempat  teraman dan terbaik. Apakah pernah kita melihat seseorang membuang intan begitu saja di jalanan?.
Jilbab adalah identitas kemuliaan seorang muslimah, dan sekaligus benteng mereka dari berbagai gangguan orang- orang jahat yang mempunyai niat jahat kepada mereka. Maka maha benarlah Allah dalam firmannya,
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan di dalam Islam, seorang wanita jika dihadapkan kepada suaminya, memanglah ketaatan yang harus dilakukannya. Namun, seorang laki- laki wajib pula taat kepada ibunya 3 kali lebih utama dari sang ayah?. Maka perhatikan baik- baik wasiat rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, berikut ini...
"Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari Muslim)
Diantara banyak fitnah yang di hembuskan oleh para musuh- musuh islam, adalah hal yang menyangkut poligami. Mereka mengatas namakan penderitaan wanita yang di dramatisir sedemikian rupa, agar terlihat lebih simpatik. Bahkan sebenarnya betapa kasihan mereka tentang hal ini. Tingkah polah mereka semakin membuktikan kekurangan akal pada diri mereka. Apakah sudah sampai pada mereka bahwa bila seorang lelaki khawatir tidak dapat berlaku adil dalam berpoligami, maka dituntunkan kepadanya untuk hanya menikahi satu wanita. Dan ini termasuk pemuliaan pada wanita di mana pemenuhan haknya dan keadilan suami terhadapnya diperhatikan oleh Islam, seperti Allah firmankan di dalam Al Quran,
“Namun bila kalian khawatir tidak dapat berbuat adil maka nikahilah satu wanita saja.” (QS. An Nisa: 3)
Begitu di muliakannya wanita dalam islam, bahkan para suami, yaitu manusia yang paling berhak atas istri- istri mereka, tetap diperintahkan oleh Allah untuk tidak boleh berbuat sewenang- wenang kepada istri mereka.
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)

Hal tersebut tetap berlaku walaupun sang suami dalam keadaan tidak menyukai istrinya. Seperti firman Allah berikut ini
“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)
Dan Memanglah,  kasih sayang islam begitu sangat melingkupi kaum yang memang diciptakan Allah lebih lemah dari pada laki- laki ini. Maka dari itu, ketika wanita menerima warisan, memanglah wanita mendapat jatah kurang dari laki- laki. Bukan karena tidak adanya keadilan Allah disana, tapi sungguh harta yang jumlahnya kurang dari para laki- laki itu hanya menjadi milik pribadinya dan para wanita tidak perlu menyerahkannya suaminya. Sedangkan saat para lelaki atau suami menerima warisan, maka sudah menjadi kewajiban laki- laki itu untuk menggunakan hartanya demi kebutuhan seluruh keluarga, anak- anak dan istrinya.
Dalam lemahnya fisik dan kurangnya Akal karena lebih di dominasi perasaanya, wanita memang haruslah tetap melalui sebuah fase perjuangan terbesar yang membuatnya harus bersusah payah. Ya, selama mereka mengandung dan melahirkan anak, adalah perjuangan yang begitu sangat menguras waktu emosi, pikiran, tenaga dll.  Tetapi Kasih sayang Allah memang tiada batas. Ketika para wanita hamil, setiap saat mereka akan didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk Allah di mukabumi ini, dan ketika kematian ternyata datang atas mereka saat melahirkan, maka syahid akan Insyaallah akan di raihnya.
Dari Jâbir ibn ‘Atîk, Rasulullah saw. bersabda: "Mati syahîd ada tujuh, selain mati terbunuh dalam perang fîsabilillah, yaitu: (1) mati karena penyakit thâ‘ûn (semacam penyakit kelenjar), (2) mati karena tenggelam ,(3) mati karena penyakit lambung ,(4) mati karena sakit perut, (5) mati karena terbakar, (6) mati karena tertimpa reruntuhan, dan (7) perempuan yang mati karena hamil/melahirkan."
Pahala mati syahîd layak diberikan kepada ibu hamil/melahirkan dan meninggal, karena proses melahirkan adalah proses mengadu nyawa dan sama dengan perang membela agama Allah. Selain itu, kaum wanita berperan besar dalam pengembangbiakan keturunan. Dengan bersedianya seorang wanita untuk hamil, berarti ia telah mengemban amanat dan mewujudkan proses penyempurnaan sifat kefeminimannya.
Tidak itu saja, keistimewaan seorang wanita adalah ketika mereka diperbolehkan untuk memasuki pintu Syurga melalui mana pintu manapun yang disukainya. Dan untuk semua itu, para wanita cukuplah melalui 4 syarat saja : Sholat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat suaminya dan menjaga kehormatannya.
"Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki."
(Riwayat Ahmad dan Thabrani)
Maka sudah selayaknya, para pemilik mulut lancang yang tanpa ilmu mendengungkan topeng “kemerdekaan” bagi kaum wanita itu, menginsyafkan perbuatan mereka karena telah habis- habisan menyalakan propaganda untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, sehingga wanita banyak yang terjerumus sebagai korban dari rencana mereka, dan kemudian membenci aturan islam.  Mereka yang tiada segan menfitnah agama mulia ini dengan dalih memerdekakan muslimah dari belenggu. Entah belenggu semacam apa yang mereka maksud, namun satu yang pasti bahwa kedengkian mereka atas islam, adalah sudah menjadi sebuah kepastian.
Sungguh, bahkan cara Islam memuliakan wanita itu lebih dari sekedar benar- benar tampak bagi logika waras manusia. Lalu satu pertanyaan pun akhirnya muncul bagi kita para wanita, “maka nikmat Rabb kamu manakah yang kamu dustakan?” (QS Ar-Rahman: 13).
(Syahidah/voa-islam.com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadis-Hadis Shahih Seputar Haji Dan Umrah

بسم الله الرحمن الرحيم HADITS-HADITS SHAHIH SEPUTAR HAJJI MABRUR & ‘UMRAH 1.        SEGERA HAJJI BILA ADA KEMAMPUAN عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang hendak berhajji, maka hendaknya ia bersegera." HR Abu Dawud 1472, shahih.                 Ibnu Majah menambahkan: فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Karena mungkin akan terserang penyakit, tersesat atau terku ng kung / terkurung kebutuhan." HR Ibnu Majah 2874, shahih.                 Riwayat Ahmad dengan redaksi lain yaitu: تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ يَعْنِي الْفَرِيضَةَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا ...

Zakat Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet

Zakat kelapa sawit dan karet tidak dijelaskan di dalam al-Qur’an dan hadist, oleh karenanya, para ulama berbeda pendapat di dalam menyikapinya :            Pendapat Pertama : bahwa kelapa sawit dan karet termasuk dalam katagori zakat pertanian, sebagaimana pendapat Abu Hanifah yang mewajibkan zakat bagi seluruh yang keluar dari muka bumi, dan tidak disyaratkan haul ( berlangsung satu tahun ) dan nishab, artinya sedikit dan banyak harus dizakati.             Dasarnya sebagai berikut : Pertama : firman Allah : ……….. ومما أخرجنا لكم من الأرض   ( Qs al-Baqarah : 267 ) Kedua : firman Allah : ……. واتوا حقه يوم حصاده ( Qs al-An’am : 141  ) Ketiga : sabda Rasulullah : فيما سقت السماء ......           Berdasarkan ayat-ayat dan hadist di atas, maka kelapa sawit dan karet wajib dikeluarkan zakat darinya setiap panen berapapun ...

Langkah Mudah Para Salaf Mentadaburi Alquran

Para salaf sangat memperhatikan Al-quran. Dimulai dari masa sahabat ketika mereka bersama nabi hingga berakhirnya sebaik-baik kurun. Salah satu perhatian mereka yaitu dengan mentadaburinya serta menghayati makna kandungan ayat. Sehingga ada diantara mereka menghayati dan mentadaburi satu surat membutuhkan waktu yang sangat panjang. Tidak ukup hanya sekilas dan sepintas bacaan  saja, bahkan sebagian mereka menghabiskan waktu hingga 12 tahun. Demikian dalamnya tadabbur mereka terhadap ayat-ayat Al-quran hingga menimbulkan  kesan  yang sangat dalam  dihati. Ketika membaa ayat Al-quran dan melewati ayat-ayat yang menggambarkan keindahan mereka gembira, mengharap untuk bias meraihnya. Sebaliknya jika melewati ayat-ayat yang meneritakan kesediahan, azab dan siksa, mereka bersedih menangis karena takut kepada Allah  akan azab itu. Allah menggambarkan para sahabat dalam sebuah ayat: وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَىٰ أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ م...